iseng-iseng baca artikel di akhwat.web.id, eh nemu artikel ini..hehe
Dalam Islam, suami adalah pemimpin. Segala perintah atau keputusannya mesti ditaati selama tidak mengandung kemaksiatan. Namun demikian, Islam juga mengajarkan para suami untuk berembug atau bermusyawarah dengan sang istri dalam setiap perkara rumah tangganya.
Dalam Islam, suami adalah pemimpin. Segala perintah atau keputusannya mesti ditaati selama tidak mengandung kemaksiatan. Namun demikian, Islam juga mengajarkan para suami untuk berembug atau bermusyawarah dengan sang istri dalam setiap perkara rumah tangganya.
Sudah selayaknya kehidupan rumah tangga menjadi wadah kerja sama
antara seorang suami dan istrinya. Keduanya bantu membantu dan bahu
membahu mengayuh bahteranya di gelombang samudra kehidupan agar sampai
ke tepian yang diimpikan. Keduanya saling berbagi. Suka dirasakan
berdua. Duka dibagi bersama. Tak salah bila seorang suami bertukar
pikiran dengan istrinya menghadapi problema yang ada atau sekadar
mengeluhkan beban masalah yang dipikulnya.
Kesulitan yang dihadapinya mungkin bisa terjawab
dengan masukan dari sang istri. Apatah lagi bila istrinya seorang yang
cerdas dan berpikir lurus, ataupun istrinya bisa memberikan kata-kata
menghibur yang dapat menenangkan jiwanya. Bukankah Allah Subhanahu wa
Ta’ala telah berfirman:
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
“Dan perkara mereka dimusyawarahkan di antara mereka.” (Asy-Syura: 38)
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
“Dan perkara mereka dimusyawarahkan di antara mereka.” (Asy-Syura: 38)
Yaitu mereka memusyawarahkan permasalahan di antara
mereka, tidak bersikap terburu-buru/tergesa-gesa, dan mereka tidak
menuruti pendapat mereka sendiri. Adalah kebiasaan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak musyawarah para sahabatnya dalam
urusan-urusan beliau dan Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan hal ini
kepada beliau dalam firman-Nya:
وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ
“Dan ajaklah mereka musyawarah dalam urusan-urusan yang ada.” (Fathul Qadir, 4/642)
وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ
“Dan ajaklah mereka musyawarah dalam urusan-urusan yang ada.” (Fathul Qadir, 4/642)
Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam
sebagai junjungan anak Adam, kekasih pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala,
tidaklah menyepelekan keberadaan seorang istri di sisinya. Bila memang
diperlukan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajak
musyawarah istrinya, menceritakan permasalahan yang beliau hadapi serta
memerhatikan saran istrinya.
sumber : http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/munakahat-keluarga/musyawarah-dengan-istri/
=Nana=
sumber : http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/munakahat-keluarga/musyawarah-dengan-istri/
=Nana=
Tidak ada komentar:
Posting Komentar